STRATEGI PENETAPAN TERSANGKA DALAM KECELAKAAN LALULINTAS BERAT OLEH PENYIDIK SATUAN LALU LINTAS POLRES AGAM

Main Article Content

Bermana Manda

Abstract

Kendala Dalam Pelaksanaan Penetapan Tersangka Dalam Kecelakaan Lalulintas Oleh Satlantas Polres Agam adalah tidak adanya saksi yang melihat langsung kejadian kecelakaan, saksi hanya mengetahui setelah kecelakaan terjadi. Jumlah personil Unit laka lantas yang tidak sebanding dengan jumlah kecelakaan lalulintas yang terjadi. Kurangnya sarana prasarana yang mendukung penyidikan, Seringkali Satlantas terlambat menuju tempat terjadinya kecelakaan. Strategi Penetapan Tersangka Dalam Kecelakaan Lalulintas Oleh Satlantas Polres Agam adalah dengan Melakukan Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) pertama. Setelah pemberian tanda dilakukan pengukuran TKP dan pemasangan garis polisi. Penyidik selanjutnya membuat gambar sketsa kecelakaan dan melakukan rekayasa peristiwa. Satlantas Polres agam telah mengembangkan sistem berbasis teknologi yang dinamakan dengan Software PC Rect dan PC Crash. Kerja dari sistem ini dimulai dari data-data yang diperoleh dalam TKP kecelakaan lalulintas kemudian diolah menjadi sebuah rekontruksi kecelakaan lalulintas dalam bentuk 2 (dua) dimensi di komputer. Hasil rekontruksi yang dibuat melalui Software PC Rect dan PC Crash kedudukan dalam alat bukti tersebut berupa petunjuk, untuk membuktikan kealpaan seseorang dengan melihat apakah seseorang itu telah menggunakan prinsip kehati-hatian atau tidak.

Downloads

Download data is not yet available.

Article Details

How to Cite
Manda, B. (2021). STRATEGI PENETAPAN TERSANGKA DALAM KECELAKAAN LALULINTAS BERAT OLEH PENYIDIK SATUAN LALU LINTAS POLRES AGAM. UNES Law Review, 3(3), 273-280. https://doi.org/10.31933/unesrev.v3i3.170
Section
Articles

References

C.S.T. Kansil dan Christine S.T. Kansil, Disiplin Berlalu Lintas di Jalan Raya, Rineka Cipta, Jakarta, 1995
Warpani P Suwardjoko, Keselamatan Lalu Lintas, Simpusium ke-4 FSTPT, Universitas Udayana, Bali, 2001.
Andi Hamzah, Hukum Acara Pidana, Alumni, Bandung, 2001
Martiman Prodjohamidjojo, Sistem Pembuktian dan Alat-alat Bukti, Liberty, Yogayakarta, 1994